SATPOL PP Gelar Sosialisasi Barang Kena Cukai

30 November 2022    SATPOL PP


Komitmen Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk diberantas secara tuntas peredaran rokok ilegal, SATPOL PP kabupaten Lumajang bekerjasama dengan Bea Cukai Probolinggo gencar Gempur Rokok ilegal dengan menyelenggarakan Sosialisasi Barang Kena Cukai bertempat di balai kelurahan Kepuharjo kecamatan Lumajang. Rabu, 30 Nopember 2022.


Kegiatan dihadiri oleh Wakil bupati Lumajang (Ir. Hj. Indah Amperawati Masdar, M.Si.), Sekretaris Daerah (Drs. Agus Triyono. M.Si), Kabag Ekonomi (M. Imron Rosyadi, MA), Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah SATPOL PP Lumajang (Didik Budi Santoso, SH, MM.), Kepala seksi Kepatuhan internal dan Penyuluhan Bea Cukai Probolinggo (Nangkok Pasaribu), Lurah Kepuharjo (Joko Setiyo, S.Kom, MM), Babinsa Kepuharjo, Banjarwaru, Tompokersan, dan Polsek kota.


Peserta Sosialisasi berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten Lumajang dan Aparatur Vespa Negara (AVN) komunitas Vespa di lingkungan Pemkab Lumajang.


Kegiatan sosialisasi ini bermanfaat memberikan wawasan dan pemahaman tentang rokok ilegal dan legal kepada ASN dan AVN di wilayah kabupaten Lumajang. Peserta antusias dalam menerima paparan dan sesi tanya jawab tentang barang kena cukai bersama narasumber, sehingga paham dan bisa mengidentifikasi rokok ilegal dan berperan aktif memberantas peredaran rokok ilegal di kabupaten Lumajang.